Pada 13 Oktober 2026, di ajang Workday Rising, Workday mengumumkan bahwa Workday Data Cloud kini tersedia umum. Janjinya sederhana: tim dan agen AI bisa mengueri data HR dan keuangan yang hidup langsung lewat SQL, tanpa ekstrak, tanpa salinan data yang basi, dan dengan aturan akses yang tetap melekat. Beberapa bulan sebelumnya Google Cloud memperkenalkan borderless Lakehouse, yang memungkinkan BigQuery membaca tabel di AWS Glue, Databricks, dan Snowflake tanpa memindahkan file.
Arahnya sama: dari "salin semua data ke gudang kami" menjadi "kueri data di tempat ia berada". Bagi organisasi yang lelah merawat pipeline ETL rapuh, ini kabar baik. Tetapi zero-copy tidak sama dengan nol risiko. Pertanyaan lama tetap ada: siapa memegang data, di mana salinannya tersimpan, berapa biaya keluarnya, dan bagaimana caranya pindah bila suatu hari harus pindah.
Apa yang sebenarnya berubah
Dua hal teknis mendorong tren ini.
- Format tabel terbuka. Apache Iceberg menyimpan data sebagai file Parquet di object storage, lengkap dengan metadata tabel. Karena formatnya terbuka, beberapa mesin kueri bisa membaca tabel yang sama.
- Katalog dengan antarmuka standar. Iceberg REST catalog menjadi pintu masuk bersama. Menurut dokumentasi Google Cloud, Lakehouse menyinkronkan metadata dari katalog jarak jauh, memberi kredensial sementara dengan cakupan terbatas, lalu membaca blok data langsung dari penyimpanan aslinya.
Workday menempuh jalan serupa di lapisan aplikasi. Dalam siaran persnya, Workday menyebut Live Data Query membawa aturan keamanan dan proses bisnisnya ke setiap permintaan, sehingga dasbor BI dan agen AI menjawab dari sumber yang sama. Di blog peluncurannya, Workday menyebut fondasinya standar terbuka Apache Iceberg dan federasi kueri Trino.
Tiga catatan kecil yang sering terlewat
Brosur jarang membahas detail berikut, padahal di situlah keputusan arsitektur diuji. Contohnya ada di dokumentasi Google Cloud sendiri.
- Cache juga salinan. Untuk menekan biaya, Lakehouse menyimpan blok data yang sudah dibaca sebagai cache di region Google Cloud tujuan. Dokumentasinya menegaskan: bila data asli ada di yurisdiksi lain, salinan cache tetap tersimpan di region tujuan, dan pembuat koneksi yang harus memastikan hal itu sesuai aturan residensi data organisasi. Cache ini juga tidak mendukung kunci enkripsi milik pelanggan (CMEK).
- Egress tidak hilang begitu saja. Kueri lewat internet publik tetap dikenai biaya egress standar dari cloud asal. Klaim tanpa biaya egress variabel di blog Google Cloud berlaku untuk akses data AWS dengan harga Partner Cross-Cloud Interconnect, dan catatan kakinya menyebut ada biaya per jam untuk layanan interkoneksi itu.
- Status layanan berbeda-beda. Federasi katalog Google masih Preview dengan dukungan terbatas, sedangkan Workday Data Cloud sudah tersedia umum. Untuk sistem kritis, status ini menentukan SLA yang bisa Anda tuntut.
Tidak ada yang salah dengan semua itu. Hanya saja, "tanpa menyalin data" perlu dibaca sebagai "lebih sedikit salinan yang Anda rawat sendiri", bukan "tidak ada salinan sama sekali".
Uni Eropa menjadikan jalan keluar klausul kontrak
Di sisi regulasi, Uni Eropa sudah satu langkah lebih jauh. EU Data Act mengatur perpindahan antarpenyedia layanan pemrosesan data, termasuk cloud. Menurut Pasal 25, kontrak wajib tertulis dan memuat antara lain:
- masa pemberitahuan paling lama dua bulan sebelum proses pindah dimulai;
- masa transisi paling lama 30 hari kalender, atau hingga tujuh bulan bila secara teknis tidak memungkinkan, dengan pemberitahuan dan alasan dalam 14 hari kerja;
- daftar lengkap kategori data dan aset digital yang bisa dipindahkan;
- masa pengambilan data minimal 30 hari setelah transisi, lalu penghapusan penuh.
Pasal 29 menambahkan: mulai 12 Januari 2027, penyedia tidak boleh lagi mengenakan biaya perpindahan, termasuk biaya egress. Ada pengecualian penting. Menurut FAQ Komisi Eropa, untuk pemakaian paralel seperti multi-cloud, biaya egress sebesar biaya yang timbul masih boleh ditagih karena aliran datanya terus-menerus.
Apa artinya bagi organisasi di Indonesia
Data Act tidak berlaku otomatis untuk kontrak di Indonesia. Namun daftar klausulnya bisa langsung dipakai sebagai daftar periksa saat Anda bernegosiasi dengan vendor cloud atau SaaS. Ada pula dasar hukum lokal: Pasal 13 UU PDP memberi subjek data hak memperoleh data pribadinya dalam format yang lazim atau dapat dibaca sistem elektronik, serta mengirimkannya ke pengendali lain. Jadi kemampuan mengekspor data secara terstruktur bukan sekadar urusan komersial.
Enam langkah praktis yang bisa dimulai:
- Petakan di mana data hidup dan di mana salinannya. Termasuk cache, hasil ekspor, laporan berkala, dan data yang dibaca agen AI. Ini sejalan dengan semangat UU Satu Data Indonesia: standar dan metadata dulu, bukan satu database raksasa.
- Pilih format terbuka untuk data analitik yang penting. Iceberg atau Parquet masuk akal bila datanya besar dan dibaca banyak alat. Untuk data kecil, basis data biasa yang dirawat baik sering sudah cukup. Jangan bermigrasi hanya karena tren.
- Tulis rencana keluar di kontrak. Data apa saja yang bisa diekspor, dalam format apa, berapa lama, berapa biayanya, dan kapan dihapus. Klausul Data Act di atas bisa jadi template awal.
- Hitung biaya egress dan interkoneksi sebelum memilih arsitektur lintas cloud. Pastikan ada pemilik anggarannya, seperti yang kami bahas dalam FinOps untuk organisasi.
- Cek residensi dan kunci enkripsi untuk setiap salinan. Termasuk cache dan log. Pertanyaan yang sama pernah kami angkat untuk retensi data AI.
- Uji jalan keluar secara berkala. Ekspor satu domain data, pulihkan di lingkungan lain, lalu ukur waktu dan biayanya. Rencana keluar yang belum pernah diuji hanyalah asumsi.
Peran MarkasDev
MarkasDev bekerja sebagai Technology Partner untuk keandalan operasional, dalam tiga fase:
- Diagnose: memetakan sistem sumber, salinan data, aliran egress, dan klausul kontrak yang menentukan apakah Anda benar-benar bisa pindah.
- Deliver: membangun integrasi sistem dan API, lapisan data berformat terbuka bila memang dibutuhkan, dan skrip ekspor yang teruji, dengan milestone dan kriteria penerimaan tertulis.
- Operate: retainer dengan SLA dan monitoring, termasuk pemantauan biaya transfer data dan latihan pemulihan berkala.
Jika data operasional Anda tersebar di beberapa cloud dan aplikasi, dan belum jelas berapa biaya serta waktu untuk memindahkannya, jadwalkan sesi Diagnose sebelum kontrak berikutnya diperpanjang.
Sumber
- Workday, "Workday's Trusted Agent Platform Now Delivers Headless Access to HR and Finance" (13 Oktober 2026): https://newsroom.workday.com/2026-10-13-Workdays-Trusted-Agent-Platform-Now-Delivers-Headless-Access-to-HR-and-Finance,-Letting-Customers-Build-and-Run-Lawful-AI-Agents
- Workday Blog, "Headless, Open, and Secure: Meet The New Workday Data Cloud": https://blog.workday.com/en-us/new-workday-data-cloud.html
- Google Cloud Blog, "Introducing the borderless Lakehouse" (29 Juli 2026): https://cloud.google.com/blog/products/data-analytics/introducing-the-borderless-lakehouse
- Google Cloud Documentation, "About cross-cloud data access" (diperbarui 14 Oktober 2026): https://docs.cloud.google.com/lakehouse/docs/about-borderless-lakehouse
- EU Data Act, Pasal 25 (klausul kontrak perpindahan): https://data-act-law.eu/article/25/
- EU Data Act, Pasal 29 (penghapusan bertahap biaya perpindahan): https://data-act-law.eu/article/29/
- FAQ Komisi Eropa tentang Data Act, pertanyaan 54 (via Data Act Kit): https://dataactkit.eu/docs/eu-faqs/switching-between-data-processing-services/what-is-the-deadline-for-providers-to-reduce-switching-charges-so-that-they-are-limited-to-the-costs-they-incur
- Pasal 13 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi: https://pasal.id/peraturan/uu/uu-no-27-tahun-2022/pasal-13