Keputusan teknologi

Siap AI sebelum Perpres AI terbit: lima langkah untuk organisasi Anda

Perpres Peta Jalan dan Etika AI belum ditandatangani. Lima langkah tata kelola AI berbasis risiko yang bisa dikerjakan pimpinan dan pengelola operasional sekarang.

Tim MarkasDevTechnology Partner, Jakarta
29 September 2026 · 8 menit baca
Ilustrasi isometrik tiga lapisan berwarna biru dan oranye dengan titik-titik terhubung, melambangkan tata kelola AI yang berlapis berdasarkan risiko

Per pemberitaan hingga awal September 2026, dua rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI, yaitu Peta Jalan AI dan Etika AI, sudah dinyatakan final oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tetapi belum ditandatangani Presiden. Bagi pimpinan dan pengelola operasional, godaan yang wajar adalah menunggu: "kita lihat dulu aturannya".

Kami berpendapat menunggu bukan pilihan yang aman. Arah aturannya sudah cukup terbaca, dan besar kemungkinan staf Anda sudah memakai AI hari ini. Artikel ini merangkum apa yang sudah disampaikan pemerintah, apa yang belum jelas, dan lima langkah yang bisa dikerjakan tanpa menunggu tanda tangan siapa pun.

Apa yang sudah disampaikan, dan apa yang belum

Dari pernyataan pejabat Komdigi yang kami baca (sumber di akhir artikel):

  • Seorang direktur jenderal di Komdigi menyebut rancangan Perpres Etika AI sudah diparaf semua menteri terkait dan ditargetkan terbit pada 2026, tetapi waktu penerbitannya belum pasti karena proses regulasi masih mengikuti antrean (pernyataan 3 September 2026).
  • Peta jalan AI sudah difinalisasi namun belum ditandatangani saat pernyataan itu dibuat. Pemerintah menyiapkan 10 sektor prioritas dan delapan program. Menurut Tempo, peta jalan ini memberi arah hingga 2029 bagi kementerian dan lembaga di sektor seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, dan keuangan.
  • Pendekatannya berbasis tingkat risiko. Contoh dari Komdigi: AI di sektor kesehatan dan keuangan membutuhkan pengawasan lebih ketat, sedangkan penggunaan asisten AI umum masuk kategori risiko lebih ringan, dengan catatan pengguna tidak memasukkan data pribadi.
  • Setelah Perpres terbit, setiap kementerian dan lembaga akan diminta mengatur pemanfaatan AI sesuai bidangnya, dan ketentuan yang lebih rinci disusun oleh kementerian terkait.

Yang belum kami ketahui, dan tidak akan kami tebak: isi pasal final, cara tingkat risiko didefinisikan, ada tidaknya sanksi, dan tenggat kepatuhan. Karena itu, panduan di bawah ini adalah praktik tata kelola yang masuk akal apa pun bunyi akhir aturannya, bukan tafsir hukum. Untuk kepastian hukum, konsultasikan dengan penasihat hukum Anda setelah aturan resmi terbit.

Mengapa tetap perlu bergerak sekarang

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, dalam keterangan yang dikutip Bisnis.com pada 16 Juli 2026, menyebut tantangan AI di Indonesia bukan lagi soal akses, melainkan kedalaman pemanfaatan. Ia juga menyatakan hampir separuh angkatan kerja sudah memakai AI setiap minggu.

Kalau pernyataan itu mendekati kenyataan di organisasi Anda, artinya sebagian pekerjaan sudah berjalan dengan bantuan AI, mungkin tanpa aturan internal: dokumen apa yang boleh diunggah, siapa yang memeriksa hasilnya, dan siapa yang bertanggung jawab bila keliru. Risiko terbesar biasanya bukan model AI-nya, tetapi data yang keluar dan keputusan yang diambil tanpa pemeriksaan manusia.

Lima langkah praktis

1. Inventarisasi pemakaian AI yang sudah ada

Tanyakan ke setiap unit: alat AI apa yang dipakai, untuk pekerjaan apa, dengan data apa. Jangan mulai dari sanksi; mulai dari rasa ingin tahu. Hasilnya cukup satu daftar sederhana. Tidak jarang ada pemakaian yang belum diketahui pimpinan.

2. Kelompokkan berdasarkan risiko

Gunakan logika yang sama dengan arah pemerintah: makin besar dampak ke orang, makin ketat kontrolnya. Contoh kerangka kerja internal (ini kerangka kami, bukan klasifikasi resmi pemerintah):

Tingkat Contoh Kontrol minimum
Rendah Merangkum notulen rapat, menyusun draf surat Tanpa data pribadi; hasil dibaca pemakai
Sedang Klasifikasi tiket layanan, ringkasan dokumen kontrak Data dibatasi; sampel hasil diperiksa berkala; log tersimpan
Tinggi Menyaring pasien, menilai kelayakan kredit, menentukan penerima layanan Keputusan akhir oleh manusia; alasan dapat ditelusuri; persetujuan pimpinan

3. Tetapkan aturan data

Tulis satu halaman: data apa yang tidak boleh dimasukkan ke alat AI eksternal (misalnya data pasien, data nasabah, data kepegawaian), dan alat mana yang disetujui. Komdigi sendiri mengingatkan agar data pribadi tidak dimasukkan ke asisten AI umum. Pejabat Komdigi juga menekankan pentingnya kemampuan mengendalikan data dan menentukan sendiri arah pemanfaatan AI, sehingga di mana data disimpan dan diproses layak masuk daftar pertanyaan Anda.

4. Tunjuk pemilik dan tetapkan kontrol manusia

Setiap penggunaan AI di tingkat sedang dan tinggi perlu satu pemilik yang namanya tertulis. Tentukan juga titik di mana manusia wajib memeriksa: sebelum keputusan dikirim ke warga, pasien, nasabah, atau mitra. AI yang mempercepat pekerjaan staf berbeda dengan AI yang memutuskan sendiri.

5. Bangun dengan kriteria penerimaan, lalu jaga setelah go-live

Pilot AI sering gagal bukan karena modelnya, tetapi karena tidak pernah ada definisi "berhasil". Tulis kriteria di awal: tingkat kesalahan yang dapat diterima, waktu yang dihemat, dan apa yang terjadi bila hasilnya salah. Setelah berjalan, sistem perlu dipantau: kualitas hasil bisa bergeser ketika data atau proses berubah. Ini sebabnya kami memisahkan Deliver dan Operate sebagai dua fase dengan tanggung jawab tertulis.

Bagaimana bedanya per sektor

  • Kesehatan: Komdigi menyebut kesehatan sebagai area dengan pengawasan lebih ketat. Mulai dari tugas administratif dan penjadwalan sebelum menyentuh pendukung keputusan klinis.
  • Keuangan lokal (BPR dan sejenisnya): sama, disebut pengawasan lebih ketat. Penilaian kelayakan atau penawaran produk secara otomatis sebaiknya selalu punya jejak alasan dan persetujuan manusia.
  • Pemda dan BUMD: karena Perpres akan diikuti aturan kementerian dan lembaga masing-masing, pantau aturan dari instansi pembina Anda. Kebutuhan dokumentasi dan akuntabilitas biasanya lebih tinggi; lihat sektor Pemerintah & BUMD.
  • Logistik dan operasional: peluang paling cepat biasanya ada pada pekerjaan berulang seperti membaca dokumen pengiriman atau merapikan data. Risikonya lebih rendah, tetapi ketergantungan pada integrasi antarsistem lebih tinggi.

Kapan sebaiknya memulai Diagnose

Bila Anda belum punya inventaris, belum tahu use case mana yang layak dikerjakan dulu, atau sedang menerima proposal AI dengan harga yang terasa seperti tebakan, mulai dari Diagnose: discovery berbayar dengan keluaran tertulis. Untuk topik AI, Diagnose yang baik menghasilkan inventaris pemakaian, pengelompokan risiko, usulan satu atau dua use case awal beserta kriteria penerimaannya, dan gambaran biaya operasional setelah go-live. Pertimbangannya sama dengan yang kami bahas di kapan perlu Diagnose berbayar. Bila implementasinya memang dibutuhkan, kami mengerjakannya lewat implementasi AI per milestone.

Hal yang sebaiknya dihindari

  • Menunggu aturan sambil membiarkan pemakaian liar. Risiko data keluar terjadi hari ini, bukan setelah Perpres terbit.
  • Menyalin kebijakan AI dari template asing. Kebijakan yang tidak sesuai proses dan sektor Anda hanya menjadi dokumen yang tidak dibaca.
  • Menerima janji akurasi mutlak. Tidak ada sistem AI yang selalu benar. Yang bisa dijanjikan adalah kontrol, pemantauan, dan jalur koreksi.
  • Memulai dari alat, bukan dari masalah. Pilih proses yang biayanya sudah terasa, baru pilih teknologinya.

Penutup

Status Perpres AI boleh saja masih berubah, tetapi inventaris pemakaian AI, pengelompokan risiko, dan aturan data tidak perlu menunggu. Jika Anda ingin memulai dengan langkah yang terukur, ceritakan konteks organisasi Anda lewat halaman kontak: kami mulai dari diskusi awal singkat, lalu Diagnose berbayar bila ruang lingkupnya masuk akal. Bagian yang beririsan dengan pelindungan data pribadi, termasuk DPIA untuk pemrosesan berisiko tinggi seperti AI, kami bahas di hitung mundur PP 33/2026.

Sumber

Seluruh rujukan di atas kami baca langsung dari halaman berikut (diakses 30 September 2026). Status penandatanganan Perpres dapat berubah setelah tanggal tersebut.

Pertanyaan terkait

Apakah Perpres Peta Jalan AI dan Etika AI sudah terbit?
Dalam pemberitaan terbaru yang kami baca (per 4 September 2026), belum, dan kami tidak menemukan konfirmasi penerbitan setelahnya. Pejabat Komdigi menyatakan rancangannya sudah final dan menunggu tanda tangan Presiden, dengan target terbit pada 2026. Waktu pastinya belum diumumkan.
Apakah kami perlu menunggu Perpres sebelum memakai AI di organisasi?
Tidak perlu menunggu untuk hal-hal dasar: inventaris pemakaian, aturan data, pemilik yang jelas, dan pemeriksaan manusia. Ini praktik tata kelola yang masuk akal apa pun isi akhir aturannya. Detail kepatuhan sebaiknya dikonfirmasi ke penasihat hukum setelah aturan resmi terbit.
Data apa yang sebaiknya tidak dimasukkan ke alat AI eksternal?
Data pribadi, misalnya data pasien, nasabah, dan pegawai. Komdigi sendiri mengingatkan agar pengguna tidak memasukkan data pribadi ke asisten AI umum. Tetapkan juga alat mana yang disetujui organisasi.
Apa yang dihasilkan Diagnose untuk topik AI?
Diagnose yang baik menghasilkan inventaris pemakaian AI, pengelompokan risiko, usulan satu atau dua use case awal beserta kriteria penerimaannya, dan gambaran biaya operasional setelah go-live, semuanya tertulis.